Jumat, 21 Desember 2012

Esai Bahasa



PERAN SERTA KITA DALAM PELESTARIAN BAHASA INDONESIA
Oleh: Lena*
Kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar saat ini sangat  diutamakan di masyarakat Indonesia sebagai pengguna bahasa yang baik secara baik dikalangan pemerintahan, termasuk di dunia pendidikan. Dengan tujuan, bahasa Indonesia diharapkan dapat terus berkembang dan masyarakat mempunyai keterampilan berbahasa Indonesia dengan baik. Tentunya dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam memelihara, mengembangkan dan menyebarkan  bahasa Indonesia untuk digunakan oleh masyarakat Indonesia secara luas.
Jika kita melihat dari sudut pandang sejarah bangsa Indonesia, untuk dapat menggunakah bahasa Indonesia yang dipakai oleh masyarakat pada saat ini dibutuhkan waktu dan perjuangan bangsa yang cukup panjang. Kita lihat bagaimana yang perjuangan keras yang dilakukan oleh anak bangsa pada saat itu, tentu saja semua usaha dan perjuangan itu didasari atas dasar rasa cinta terhadap bangsanya. Seperti yang tercantum dalam bait ketiga yang terdapat dalam sumpah pemuda yang dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 1928 berbunyi dalam versi ejaan yang disempurnakan: kami putra putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.  Pada akhirnya bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa Resmi Negara Indonesia dan diresmikan dalam Undang Undang Dasar 1945 dan sebagai Bahasa Nasional yang berfungsi sebagai bahasa pemersatu bangsa dengan tujuan untuk komunikatif.
Untuk itu kita sebagai mahasiswa, kita pempunyai kewajiban serta peran aktif untuk ikut membantu memelihara, menggunakan dan terus melestarikan bahasa Indonesia dengan baik dan benar di masyarakat. Serta diharapkan dapat terus belajar memperbaiki kekeliruan berbahasa Indonesia selama ini digunakan dalam masyarakat. Tidak ada suatu bahasa pun dapat dikuasai  dengan baik tanpa dipelajari, bukankah tugas kita sebagai mahasiswa adalah belajar.
Akan sangat disayangkan sekali rasanya kalau kita tidak bisa melestarikan tetapi justru merusaknya. Permasalahannya sekarang adalah banyaknya permasalahan yang timbul seputar penggunaan bahasa Indonesia di kehidupan masyarakat sehari-hari. Salah satu faktor utamanya adalah pengarug perkembangan tehnologi dan budaya gaul dalam bahasa percakapan sebagai bahasa pergaulan di masyarakat sangat memprihatinkan menjadi salah satu pemicu lahirnya bahasa-bahasa “gaul atau bahasa alay” yang berkembang dengan pesat dikalangan pergaulan remaja kita saat ini.
Bukan saja bahasa tuturan yang kurang baik bahkan sikap mental berbahasa pun menjadi kurang baik. Dan yang lebih memprihatinkan adalah banyak diantara masyarakat kita bertutur bahasa Indonesia semacam “bahasa gado-gado” yang mencampurkan kosa kata bahasa Indonesia dengan kosa kata bahasa asing, bahkan meleburkan bahasa gaul kedalam bahasa Indonesia. Bukankah akan terjadi bahasa Indonesia yang tidak sehat.
Sebagai contoh sederhan masyarakat kita lebih menyukai memakai kata “Hape atau hanphone” dari pada “Telpon genggam” atau “Laptop” dari pada kata “Komputer jinjing” dan yang lebih menyedihkan lagi masyarakat kita lebih menyukai penggunaan kata ”Lo-Gue” dari pada kata “Anda dan Saya”. Diantara mereka berpendapat akan terkesan lebih keren dan lebih gaul dari pada menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar akan terkesan tidak gaul. Dengan jalan berfikir yang sederhana seperti itu, secara tidak sadar mereka berperan menyebabkan bahasa Indonesia akan lambat laun akan tertinggal bahkan menghilang. Dan kemungkinan akan digunakan dalam ruang gerak terbatas dan mungkin hanya akan digunakan di ruang lingkup pemerintahan saja dan tidak menjadi bahasa wajib yang harus dimiliki sebagai keterampilan berbahasa Indonesia yang baik.
 Pemerintah sudah berupaya keras dalam melestarikan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Baik di lingkungan instansi pemerintahan itu sendiri yang diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia dan di dunia pendidikan. Dapat kita lihat dengan banyaknya dari universitas yang menyadiakan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dengan jurusan Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah di universitas-universitas yang tersebar di Indonesia.
Dalam proses pendidikan akademik yang berkonsentrasi pada keterampilan berbahasa Indonesia. Diharapkan dapat menciptakan mahasiswa yang mempunyai pengetahuan yang baik seputar penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.  Dan kelak dapat mengaplikasikannya dengan baik di dunia kerja maupun di kehidupan sehari-hari. Juga sudah banyak dilakukan seminar kebahasaan.
Oleh karena itu saat ini sangat dibutuhkan peran serta kita sebagai mahasiwa untuk membantu menemukan solusi yang cerdas dalam mengatasi permasalahan ini dan sikap positif serta kesadaran dari masyarakat untuk pentingnnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Proses pembiasaanlah sulosi yang tepat yang harus dilakukan oleh masyarakat saat ini jika bahasa Indonesia ingin terus dapat dipertahankan dan dilestarikan. Dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar yang harus dilakukan oleh masyarakat kita, dan diharapkan akan dapat tercapainya masyarakat Indonesia memiliki keterampilan berbahasa Indonesia dengan baik.
 Sebelum terjadinya pembiasaan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di masyarakat, tentunya sangat ideal jika masyarakat kita dapat mengetahui terlebih dahulu kesalahan-kesalahan atau kekeliruan yang selama ini terjadi dimasyarakat dalam berbahasa Indonesia. Setelah mengetahui kesalahan-kesalahan tersebut diharapkan masyarakat kita dapat mempelajari kaidah-kaidah yang berlaku. Sehingga masyarakat kita mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Bahasa yang baik adalah bahasa yang digunakan dalam situasi dan kondisi yang tepat. Contohnya. Bahasa formal dapat digunakan dalam kondisi yang formal seperti acara seminar atau kegiatan belajar mengajar. Bahasa Indonesia yang benar adalah menggunakan bahasa Indonesia berdasarkan ejaan yang baik dan benar serta mematuhi kaidah dan peraturan yang berlaku.
Selama ini masyarakat kita terkesan menggunakan bahasa yang benar adalah bahasa yang biasa sering digunakan di masyarakat luas tanpa mempertimbangkan kebenarannya serta tidak didukung pengetahuan yang baik dan benar. Sebagai contoh di masyarakat ketika sedang terjadi komunikasi dalam lingkungan terdekat kita seperti keluarga, teman bahkan tetangga kita dalam bahasa komunikasi keseharian. Biasanya mereka lebih menyukai menggunakan kata “Apotik” dari pada kata “Apotek”. Padahal kata yang benar adalah kata “Apotek”.
Kesempatan inilah yang dapat kita gunakan dengan baik saat kita mempunyai kesempatan berinteraksi secara langsung dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik sebagai media komunikasi. Mungkin akan terasa sulit pada tahap awal. Namun jika dibiasakan secara terus-menerus dan berkelanjutan maka akan ada hasil yang baik. 
Dengan kata lain kita sudah ikut berperan serta membantu pelestarian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Secara sederhana kita juga telah berbagi pengetahuan secara langsung dan dengan cara yang bijak dan baik. Semua itu dinilai sangat baik dalam upaya membenarkan kekeliruan selama ini yang telah menjadi terbiasa.
Jika kita pribadi dapat melakukannya dengan baik yang di mulai dari lingkungan yang terkecil seperti keluarga, lalu terus diupayakan di lingkungan tetangga, teman pergaulan bahkan di instansi pemerintahan seperti dunia pendidikan yang juga tidak luput dari kekeliruan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Maka diharapkan akan menjadi contoh yang dapat dijadikan panutan dari mahasiswa yang lain dan akan mengubahnya menjadi kebiasaan yang baik. Jika semua dapat berperan dengan baik dapat dipastikan akan ada hasil yang menakjubkan dan membanggakan.
Maka akan dapat dipastikan akan tercapainya keberhasilan sesuai yang dicita-citakan dengan masyarakat Indonesia yang mempunyai keterampilan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Dan diharapkan dari masyarakat Indonesia selalu sadar akan pentingnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta dengan  bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi. Dan bahasa Indonesia akan terlestarikan dengan baik.
(* penulis adalah mahasiswi semester lima, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Jurusan Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah di Universitas Baturaja. tulisan ini di buat sebagai syarat mengikuti kompetisi Duta Bahasa)

1 komentar: